Kurir Katering Paksa Siswi SMA Bersetubuh di Rumah Teman

1128

SEKOJA.CO.ID- Seorang remaja berinisial HA di Surabaya harus diamankan polisi. Sebabnya pria 19 tahun memaksa seorang siswi berusia 16 tahun berhubungan badan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan pelaku diamankan setelah ada laporan dari orang tua korban.

“Orang tua korban melapor dan kami amankan di rumahnya pada 27 Januari,” sebut Ruth, Minggu (2/2/2020).

“Pelaku ini sehari-hari kerja pengantar katering. Nah saat korban pulang sekolah kemudian diajak main ke rumah temannya di Jalan Lasem,” tuturnya seperti dilansir dari laman detikcom.

Ruth menceritakan peristiwa pencabulan bermula saat korban pulang sekolah diajak oleh pelaku ke rumah temannya. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pengantar makanan katering itu kemudian mengajak korban berhubungan badan dengan iming-iming akan dinikahi.

“Pelaku diiming-iming akan dinikahi dan akhirnya diajak berhubungan badan. Aksinya dilakukan sekali itu,” tambah Ruth.

“Karena didesak terus, korban kemudian menceritakan ke orang tuanya sudah diajak berhubungan badan oleh pelaku,” ujar Ruth.Karena tidak langsung pulang usai sekolah, orang tua korban kemudian curiga dan menanyakan kemana korban pergi. Saat didesak, akhirnya korban mengaku kalau saat itu sedang berdua di rumah teman pelaku.(ade)