15 Perkara Korupsi Sudah Masuk PN Muarojambi

24

SEKOJA.CO.ID, Muarojambi –Pemerintah Kabupaten Muarojambi mengapresiasi langka Pengadilan Negeri (PN) Sengeti yang berupaya menjadikan Kabupaten Muarojambi sebagai zona integritas wilayah bebas Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan birokrasi yang bersih serta melayani dengan setulus hati tahun 2020 ini.

Ketua PN Sengeti Muchti Nugroho mengatakan, Pengadilan Negeri Sengeti bertekad akan melawan KKN agar institusi peradilan sebagai peradilan Indonesia yang agung.

“Dengan semangat baru, tahun 2020 ini PN Sengeti bertekad menjadikan wilayah Muarojambi sebagai zona integritas wilayah yang bebas dari KKN,” katanya, Senin (3/2/2020).

Sebagai simbol penyemangat dalam rangka menegakkan wilayah bebas dari KKN, PN Sengeti kemarin pagi memberikan stiker kepada masyarakat pengguna jalan di depan pintu gerbang kantor Bupati Muarojambi. Dengan tulisan ajakan berbahasa daerah Jambi melawan korupsi, ‘Payo Kanti Kanti Samo Samo Kito lawan Korupsi’. Stiker tersebut dibagikan kepada pengguna jalan yang melintasi jalan ini.

“Ratusan stiker kita berikan kepada masyarakat pengguna jalan yang lewat hari ini, itu sebagai himbauan dan ajakan kita kepada masyarakat mari sama sama kita perangi korupsi ini,” katanya.

Ditambahkannya hingga awal Februari ini sudah ada 15 perkara yang masuk ke pengadilan negeri Muarojambi yang siap disidangkan. Dia menargetkan dalam jangka waktu 5 bulan perkara ini selesai diputuskan.

“Sudah ada 15 perkara yang siap disidangkan, paling banyak perkara pida serta pemberatan dan kasus narkoba,” tandasnya.(dar)