SEKOJA.CO.ID,Merangin- Dua hari parkir di jalan, mobil Mitsubishi Strada Triton dengan plat hitam palsu BH 1389 IR, ditabrak pengendara motor. Mobil yang terparkir tepat di Jalan Lintas Bangko-Kerinci, Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko ini disebut-sebut merupakan mobil dinas (mobdin) KPU Merangin.
Beruntung, dalam kejadian yang terjadi pada Selasa (4/2/2020) sekitar pukul 00.10 WIB ini sang pengendara motor mengalami luka ringan. Sementara, mobil yang ditabrak hanya rusak dibagian belakang.
Bhabin Kamtibnas Bangko Barat, Aipda Haryono kepada Sekoja.co.id mengatakan, kecelakaan yang dialami pengendara motor ini diduga kuat karena tidak adanya rambu-rambu yang memberikan tanda keberadaan mobil berhenti di jalan.
Diterangkannya, kondisi jalan yang gelap ditambah tidak ada tanda membuat pengendara motor tidak melihat mobil yang ada didepannya.
“Saya mengetahui ada mobil yang terparkir dua hari di tengah jalan tersebut dari Kepala Desa Pulau Rengas. Dikarenakan salah satu warganya menabrak mobil tersebut dan mengakibatkan warganya luka ringan,” tegas Haryono.
Haryono menjelaskan, selain dari tidak ada rambu saat parkir, kendaraan dobble kabin juga diduga tidak memakai plat nomor asli. Kata Haryono, saat dicek melalui layanan Samsat online, dirinya tidak menemukan nomor plat BH 1839 IR.
“Untuk pengendara motor selamat. Sementara itu, plat nomor kendaraan roda empat yang ditabrak dipastikan tidak terdaftar. Sudah saya cek,” tutur Haryono.
Terpisah, salah seorang pengevakuasi kendaraan tersebut mengatakan, bahwa kendaraan itu merupakan kendaraan operasional salah satu Komisioner KPU Kabupaten Merangin.
“Siapa pemilik dan sopir nya saya kurang tau. Namun yang menelepon untuk meminta bantuan mengevakuasi kendaraan ini adalah bendahara KPU,” tuturnya sembari minta namanya tidak ditulis.
Sementara itu, dari pantauan Sekoja.co.id mobil dengan nopol BH 1389 IR memang dievakuasi ke kantor KPU Merangin. MMobil tersebut berhasil dievakuasi pada pukul 00.45 WIB.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari KPU Merangin terkait siapa pemilik dan apa penyebab mobil terparkir di tengah jalan. (kdr)