SEKOJA.CO.ID,Merangin – Setelah satu tahun menjadi buronan, Syahrial (31) akhirnya berhasil ditangkap tim Reskrim Polsek Pamenang. Pria asal RT 05, Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VII, Kabupaten Sarolangun ini merupakan buronan dalam kasus penggelapan sepeda motor milik Cecep Yuwono (50) tahun 2019 lalu.
Kapolsek Pamenang Iptu Fatkur Rohman membenarkan bahwa ada laporan sekira setahun yang lalu dan alhamdulilah berhasil diamankan Senin (3/2/2020) sekira pukul 21.00 WIB.
“Benar mas, setahun yang lalu ada laporan tentang penggelapan namun pelaku telah kita amankan,” tutur Kapolsek.
Dia menambahkan, penangkapan terhadap Syahrial berawal dari informasi masyarakat. Dari laporan itu, Kanit Reskrim Aipda Kunang Juanda langsung mengejar pelaku yang kebetulan sedang berada di PT KDA Inti Pelakar Jaya, Kecamatan Bathin VIII Sarolangun.
“Saat diperjalanan, didapat informasi lagi bahwa pelaku sudah dicegat oleh pihak korban/pelapor. Beruntung mereka mau kita bawa ke kantor desa terlebih dahulu. Tetapi perundingan berjalan buntu dan tersangka akhirnya kita jebloskan ke sel.” tandasnya. (kdr)