SEKOJA.CO.ID,Merangin – Sepasang muda-mudi yang masih berusia 18 dan 24 tahun harus berurusan dengan Polisi. Mereka diamankan saat berada di dalam kamar di Perumahan Zahdan, Kecamatan Nalo Tanta, Merangin.
Sepasang kekasih yang di Grebek warga tersebut yakninya Y (24)
laki-laki warga Talang Kawo dan UM (18) warga Lorong Kamar Kelurahan Pematang Kandis. Di dalam rumah tersebut warga juga turut mengamankan LI (17) pemilik rumah di Perumahan Zahdan yang di anggap sebagai penampung pasangan tersebut.
Dari data yang berhasil didapat media ini, Kejadian tersebut berawal saat warga Perumahan BTN Zahdan, mencurigai jika salah satu perumahan sering membawa laki-laki ke dalam rumah.
Berbekal kecurigaan tersebut, akhirnya warga mengintai gerak-gerik adanya laki-laki yang masuk kedalam rumah tersebut.
Alhasil saat di Grebek warga berhasil menemukan sepasang kekasih yang diduga sedang asik indehoi di dalam kamar.
Kemudian setelah diamankan sepasang kekasih tersebut, Warga melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Polres Merangin.
Tak selang beberapa lama, polisi langsung mengamankan muda-mudi yang diduga berbuat mesum tersebut.
Kapolres Merangin AKBP M lutfi melalui Katim Shabara Irma membenarkan penangkapan muda-muda mudi yang diduga berbuat mesum tersebut.
“Ya benar, kejadiannya sekitar Jam 17.00 WIB. Kini pasangan muda-mudi tersebut sudah kita amankan di Polres untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Dikatakan, Irma, dalam penangkapan tersebut warga berhasil mengamankan satu pria dan dua wanita yang bukan muhrim di dalam rumah tersebut.
“Satu laki-laki di dalam rumah itu. Sedangkan 2 perempuan, satu perempuan saat ditangkap warga sedang berduaan di dalam kamar. Sedangkan satu perempuan lagi duduk di luar kamar. Juga turut kita amankan,” bebernya.
Saat ini, kata dia, pihaknya sedang menunggu orang tua dari pasangan muda – mudi tersebut untuk dipanggil ke Polres Merangin.
“Ya, kita masih menunggu orang tua mereka dan kini telah kita limpahkan ke bagian reskrim karna laki-laki nya mantan resedifis curanmor,” tutup Katim.(kdr)




