Pemkab Muarojambi Teken MoU dengan Ombudsman RI

31
SEKOJA.CO.ID, Muarojambi – Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia di ruang pola kantor Bupati Muarojambi di ruang pola kantor Bupati Muarojambi,
Kamis (6/2/2020). Kepala Ombudsman Republik Indonesia Prof Amzulian Rifai hadir langsung dalam penandatangan MoU ini.
MoU sendiri tentang peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat.
Pada kesempatan ini, Bupati Masnah menyampaikan kepada Kepala Ombudsman Republik Indonesia, dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman kedepannya bisa dijadikan dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan terhadap publik.
“Sehingga pemerintah Kabupaten Muarojambi kedepannya bisa lebih meningkatkan kapasitas pelayanan terhadap publik. Alhamdulillaah saat ini pelayanan Pemkab Muarojambi ini sudah baik, namun kita akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan publik,” kata Masnah.
Sementara ikepala Ombudsman Republik Indonesia Prof.Amzulian Rifai menyebut pelayanan publik di Muarojambi saat ini sudah baik, melalui penandatanganan nota kesepahaman ini tentunya pemerintah daerah bisa bergerak dalam menggunakan APBD nya, berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Kemudian harus dengan dukungan dari masyarakat sehingga pemerintah daerah bisa bekerja dengan baik dalam segi pelayanan.
“Tentunya dengan MOU ini diharapkan pelayanan yang saat ini sudah baik di Muaro Jambi, bisa menjadi lebih baik serta mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari masyarakat nya, tentunya hal ini juga menjadi kepentingan bagi Ombudsman dalam mencapai tujuan pelayanan yang baik bagi masyarakat” katanya.(dar)