SEKOJA.CO.ID- Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Asep Adisaputra mengatakan saat ini pihaknya terus menindak pelaku penyebar hoaks virus corona atau COVID-19. Bahkan, per hari ini (2/4), Polri sudah menangani 70 kasus hoaks yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
“Sebelumnya hanya ada 63 kasus, tetapi hari ini bertambah tujuh jadi total ada 70 kasus,” ujar Asep, dikutip jpnncom, Kamis.
Asep pun menerangkan, kasus terbanyak terjadi di Jawa Timur. Kedua ada di wilayah Hukum Polda Metro Jaya.
“Kalau dilihat pertama Jawa Timur sebelas (kasus), Polda Metro Jaya sepuluh, peringkat ketiga ada beberapa polda dan Bareskrim,” sebut Asep.
Menurut dia, Polri akan terus melakukan patroli siber untuk mencegah beredarnya berita-berita hoaks di media sosial yang meresahkan dan menindak tegas siapa pun yang menyebarkan.
Masyarakat juga diminta bisa memilah informasi yang beredar. Apabila masyarakat memerlukan informasi terkait virus corona atau COVID-19 diharapkan bisa mengakses situs resmi pemerintah atau mendapatkannya dari media massa yang kredibel.
“Jangan sampai karena tidak teliti dalam memilah informasi berakhir pada penegakan hukum,” tandas Asep.(dar)