SEKOJA.CO.ID, Muarojambi- Kenaikan pangkat adalah impian setiap abdi negara, termasuk para guru yang mengabdi di sektor pendidikan. Namun kenyataannya masih Banyak guru yang terhambat naik pangkat karena terkendala pembuatan Karya tulis ilmiah. Terutama guru golongan IV A keatas.
Tim penilai penilaian angka kredit guru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muarojambi, Sugianto mengatakan, permasalahan teknis dan kemauan dalam membuat penulisan ilmiah guru PNS menjadi penghambat proses pengajuan pangkat. Sebab salah satu komponen syarat kenaikan pangkat tersebut antara lain tidak terpenuhinya standar penulisan. Mulai isi yang kurang mendalam/ hingga data yang kurang lengkap. “Kendala ini sebenarnya bisa diatasi dengan berkonsultasi dengan pengawas atau dengan orang yang menguasai penulisan. Namun hal ini tidak dilakukan dan para guru hanya pasrah dengan keadaan. Sehingga mereka bertahan dengan pangkat saat ini,” katanya, Jumat (12/6/2020).
Sugianto menambahkan untuk petunjuk teknisnya sudah ada semua. Tinggal guru mengikutinya. “Dibilang ribet tidak. Buktinya, ada guru yang bisa naik pangkat IV B dan banyak,” katanya.
Sementara itu, salah satu guru di SD 111 Jaluko, Desmisawati mengatakan, sebenarnya persyaratan tersebut tidak sulit. Asal ada kemauan dan mempersiapkan jauh jauh hari. Apalagi birokrasi untuk kenaikan pangkat juga tidak begitu sulit dan ribet. Tidak membebani para guru.
“Saya telah mempersiapkan jauh hari, sebelum mengajukan usulan naik pangkat. Termasuk persyaratan administarasi lainnya,” pungkasnya.(dar)