SEKOJA.CO.ID, Muarabulian – Pasca puluhan tahanan Polres Batanghari yang melarikan di LPKA Muarabulian Tim Gabungan Polda Jambi beserta Polres Batanghari terus bergerak cepat serta mempersempit ruang gerak pelarian tahanan yang melarikan diri.
Kapolsek Pemayung Iptu Sunardi SH membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga DPO tersebut Selasa (16/11/2021), sekitar pukul 19.00 WIB. Jelas Kapolsek, penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kata Kapolsek, kronologi penangkapan sekira pukul 18.30 WIB warga Desa Tebing Tinggi menghubungi anggota Polsek pemayung dan selanjutnya melaporkan kepada Kapolsek pemayung. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pemayung bersama dengan 8 personilnya lantas bergerak cepat menuju TKP DPO tahanan.
“Kita dapat info mereka berada di perumahan ( bedeng ) kebun Akak, RT 08, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. Saat dicek ternyata benar, mereka ada disana, tanpa banyak basa-basi mereka langsung kita amankan.” sebut Kapolsek.
Selanjutnya, jelas Kapolsek, ke 3 DPO langsung diserahkan ke Kasat Reskrim dan dijebloskan kembali ke dalam penjara tahanan Polres Batanghari.
“Ketiga nama yang kita amankan yakni Resgianto (Gawok), Iwan Setiawan dan Arri Sakti.” tutup Kapolsek. (asi)




