SEKOJA.ID – Guru adalah sosok digugu dan ditiru, namun oknum guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) setara SD di Kabupaten Pati, Jawa Tengah ini beda dari yang lain.
Ia malah tega mencabuli muridnya yang merupakan Siswi SD kelas 6.
Siswi SD itu pun syok karena ia sudah tahu jika ia sudah menjadi korban pencabulan oleh oknum guru yang berinisial Z itu.
Sebut saja namanya Bunga, bocah perempuan itu sudah menolak untuk dicabuli.
Namun karena takut, gadis lugu itu hanya bisa saat menjadi objek pelampiasan guru tersebut.
Kasus ini mulai terbongkar saat korban menangis di rumah temannya.
Menurut informasi, pelaku merupakan wali kelas korban.
Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari keluarga korban.
Saat ini kepolisian masih mendalami laporan mengenai tindakan asusila ini.
“Sudah ada aduan dari pelapor soal tindak asusila yang menimpa siswi MI di Gembong
Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” kata kasatreskrim, Selasa (7/6/2022).
Advokat dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Rumah Setara yang mendampingi korban, Honis Andrea mengatakan bahwa peristiwa pelecehan seksual ini terjadi pada Mei 2022 lalu.
“Korban ini siswi kelas VI, usia 12 tahun.
Saat kejadian hari libur sekolah.
Tapi korban dan teman-temannya disuruh masuk untuk mengumpulkan tugas,” kata Honis ketika dihubungi kepada Tribunbanyumas.com.
Di antara teman-temannya, lanjutnya, korban pulang paling akhir.
Ia diminta pelaku mengantarkan tugasnya ke ruang guru.
Di sanalah pelecehan terjadi.
Pelaku meraba dada korban, mencium, dan menyingkap roknya.
“Setelah kejadian, awalnya korban tidak berani pulang.
Dia ketakutan, nangis di rumah temannya.
Baru kemudian dijemput, setelah sampai rumah ditanya.
Awalnya sulit untuk cerita karena trauma.
Tapi akhirnya mau bercerita,” jelas Honis.
“Kemarin sudah diperiksa untuk lapor hari Sabtu, tinggal tunggu proses berikutnya, kami tunggu saja.
Sudah ditangani unit PPA Polres Pati,” ujar Honis.
Menurut Honis, saat ini pelaku belum ditangkap.
Proses hukum masih pada tahap pemeriksaan korban dan saksi.
“Keluarga korban berharap ada keadilan,” tandasnya.(jin)