SEKOJA ID, Jambi – Permasalahan sampah yang berserakan di RT 42, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, tuntas. Hal ini setelah Pemkot Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun tangan.
Dari pantauan Sekoja.id Sabtu (11/6/2022), petugas DLH turun ke lokasi bersama Lurah Mayang Mangurai dan didampingi Ketua Lingkungan Fauzi serta Ketua RT 42 Ismail. DLH Kota membawa serta satu unit truk pengangkut sampah.
Tampak warga dan petugas dari DLH bahu-membahu memungut satu persatu sampah yang berserakan di jalan menuju ke Balai Benih Holtikultura tersebut.
“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih atas respon cepat dari dinas terkait dalam hal ini DLH Kota Jambi dan Lurah Mayang Mangurai beserta stafnya.” Kata Fauzi, Ketua Lingkungan.
Senada dengan Fauzi, Ketua RT 42 Ismail juga menyampaikan hal yang sama. Kata Ismail, setelah turunnya DLH ini, dia berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan.
“Tentu kami apresiasi tindaklanjut dari DLH atas keluhan kami ini. Jadi kepada masyarakat sekitar, saya harap tidak lagi membung sampah di sini,” pungkasnya.(asi)