SEKOJA.ID, Muarabulian – Nasib tenaga honorer makin diujung tanduk pasalnya pemerintah pusat bakal menghapus semua honorer dilingkup pemerintah daerah paling tidak November 2023 mendatang. Tenaga honorer yang memenuhi persyaratan tersebut dianjurkan untuk mengikuti seleksi PPPK rencananya dilakukan tahun ini.
Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menuturkan sudah mencoba mempelajari petunjuk dari pemerintah pusat. Jika terdapat kekurangan dan kebutuhan terhadap tenaga ASN, seyogyanya dapat ditutupi dengan mekanisme perekrutan PPPK.
“Perlu ingat kebutuhan yang amat besar ada tenaga guru dan tenaga kesehatan apabila diangkat menjadi PPPK, perlu penggaran yang cukup besar. Support anggaran tersebut, kita juga minta dengan pemerintah pusat,” ujarnya.
Batanghari sebagai wilayah kabupaten, dengan daerah sektor hulu pertanian. Adanya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 secara PAD akan sulit menutupi pembiayaan itu. Sebab sumber batasan yang dimiliki kabupaten yang punya SDA, tidak besar bagiannya, tapi untuk wilayah kota mungkin lebih bisa digenjot
“Untuk formulasi ini yang coba kita sesuaikan, kemampuan keuangan daerah terus kebutuhan terhadap tenaga yang diangkat,” jelasnya.
Terkait tenaga honorer yang ada saat ini, kata Fadhil segera mungkin untuk menyiapkan diri, sebab apabila masuk ke PPPK maka akan diasesment sesuai dengan kompetensi yang dituntut oleh negara.
“Tahun ini, formasi akan kita usulkan tapi saat ini kita masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Kebutuhan kita sangat besar di dua dinas yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” pungkasnya.( asi)