SEKOJA.ID – Oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Utara (Sulut) berinisial YB, diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi berinisial AP.
Oknum anggota Brimob ini duduga menjadi begal payudara di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Perbuatan YB terungkap setelah korban melaporkan itu ke Polda Sulawesi Utaradengan nomor STTLP/B/739/IV/2022/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA.
Dalam laporan, korban melaporkan YB yang merupakan anggota Brimob sebagai terduga pelaku pelecehan pada bagian payudaranya.
Kejadian itu terjadi berawal saat korban bersama temannya, Selasa 5 April 2022 sekitar pukul 20.00 Wita akan kembali ke tempat kost dari jalan belakang rektorat Unsrat dengan menggunakan sepeda motor.
Saat itu YB yang sedang berada di pinggir jalan mendekati korban.
Tiba-tiba terlapor melakukan perbuatan pelecehan dengan memegang payudara sebelah kiri tanpa ada sebab.
Kuasa hukum pelapor, Jelvitson Stevy Budiman meminta persoalan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu dan seadil-adilnya.
“Kita berharap kepolisian lebih melihat kasus ini tanpa mendiskriminasi, ” kata Budiman.
Ia menambahkan dalam kasus ini harus ada efek jera.
Hal ini agar supaya dikemudian hari tidak ada lagi korban begal payudara yang dilakukan oknum anggota Brimob.
“Mesti ada hukuman. Apalagi dia dikenal sebagai penjaga keamanan, penegak hukum, dan pengayom masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Humas Polresta Manado Iptu Sumardi ketika ditemui awak media mengatakan jika laporan itu memang benar adanya.
“Laporan pelecehan seksual terhadap mahasiswi ini memang ada,” kata dia melalui telepon, Selasa 13 Juni 2022.
Perwira dua balok ini menambahkan jika laporan pelecehan seksual ini masih dalam penulisan.
“Kasusnya masih bergulir, untuk pembuktian masih dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut Komandan Satuan Brimob (Dansat Brimob) Polda Sulut Kombes Pol Brury Soekatjo menjelaskan jika anggotanya terbukti melakukan pelanggaran hukum silahkan diproses.
“Kalau anggota saya salah silakan proses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya kepada Tribun Manado yang dilansir dari laman surya.co.id.
Dia pun menegaskan sebagai atasan akan siap memberi tindakan.
Hanya saja dugaan pelecehan seksual begal payudara itu harus dibuktikan terlebih dahulu.
“Kami tidak mentolerir kalau itu informasi benar,” jelasnya.(jin)