SEKOJA.ID, Batanghari – kurang lebih sebanyak 3,422 jiwa warga kabupaten batanghari belum melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, dalam hal demikian pihaknya akan terus berupaya mendorong masyarakat yang belum merekam data segera melakukan perekaman melalui perangkat desa yang ada diwilayahnya
Kendati demikian Dinas kependudukkan dan catatan sipil kabupaten batanghari terus berupaya melakukan jemput bola untuk melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-ktp bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman diseluruh kecamatan al hasil saat ini kurang lebih ada sebanyak 3.422 jiwa lagi yang belum melakukan perekaman dilihat dari database sistem informasi administrasi kependudukan atau siak direktorat jenderal kependudukan dan pencatatan sipil
kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten batanghari ade febriandi (21/6) mengatakan target penyelesaian perekaman e-ktp untuk di batanghari itu 99,3 persen pada tahun 2022 ini jika dilihat dari database siak terpusat dari target perekaman wajib ktp sejumlah 219.334 jiwa yang terdata pada akhir 31 desember 2021 lalu kurang lebih baru sebanyak 215.912 jiwa yang sudah terekam KTP atau sekitar 95,76 persen namun angka ini kemungkinan akan bertambah sebab data akan kembali di input kembali pada awal agustus mendatang,
sementara itu pihaknya sudah mengkoordinasikan keseluruh perangkat desa yang ada di wilayahnya yang belum melakukan perekaman e-ktp harus segera melakukan perekaman di kecamatan masing-masing diriya juga menilai antusias masyarakat untuk melakukan perekaman kini terlihat ramai terutama masyarakat desa.tutupnya (asi)