Dukcapil Batanghari Lebihi Target Nasional Penerbitan KIA

782

SEKOJA.ID, Muarabulian – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batanghari menyampaikan data penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di wilayahnya sudah melebihi target nasional.

“Benar, saat ini kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam mengurus administrasi kependudukan anak berusia 0-17 tahun kurang sehari,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Batanghari, Ade Febriandi, (9/6/2022)

Menurutnya, persentase penerbitan di Batanghari telah mencapai 40,44 persen atau sudah sebanyak 43 ribu anak yang mengantongi KIA. Kata dia, angka ini terbilang sudah melebihi target nasional, yang menartargetkan sebesar 40 persen dari keseluruhan usia wajib anak yang ada di Batanghari.

“Total usia wajib KIA di Batanghari dari data terakhir yang dimiliki oleh Disdukcapil sebanyak 98 ribu anak, artinya tersisa kurang lebih 55 Ribu anak lagi yang belum memiliki KIA.” tegasnya.

Kartu Identitas Anak (KIA), tambah dia, sangatlah penting digunakan sebagai bentuk  identitas resmi anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah.

Sementara itu, pihak Disdukcapil saat ini ada beberapa kendala, mulai dari kondisi masih banyak orang tua yang Kartu Keluarganya bermasalah atau memiliki data ganda. Serta terkendala oleh keterbatasan alat yang hanya ada satu unit saja.

“Wilayah anak yang sering mengalami kendala dalam kepengurusan KIA tersebut yaitu terdapat di Wilayah Mersam, Maro Sebo Ulu dan Muarabulian.” jelasnya.

Ia berharap masyarakat yang belum mengurus KIA bisa segera mengurus untuk anak-anak mereka. Lanjutnya, KIA memberikan kepastian identitas anak sebagai penduduk di Batanghari Juga dibutuhkan untuk berbagai urusan administrasi birokrasi di sektor tertentu.

“Kalau dibilang penting, ya penting juga. Karena ketika mendaftar sekolah diminta dilampirkan juga berkas KIA, saya harap masyarakat bisa semakin sadar pentingnya KIA di Batanghari untuk anak mereka, karena ini sangat penting bagi identitas diri anaknya,” pungkasnya( asi)