SEKOJA.ID – PS (36), satpam salah satu SMP di Ponggok, Kabupaten Blitar harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.
Bapak dua anak asal Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, itu telah menyetubuhi siswi kelas 3 SMP yang bersekolah tempatnya bekerja.
Dengan bujuk rayu dan iming-imingi sejumlah uang, pelaku mengajak korban ‘mantap-mantap’ korban di sebuah hotel di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
“Kejadiannya 31 Mei 2022 di sebuah hotel di Kecamatan Nglegok dan kasusnya diketahui keluarga korban pada 7 Juni 2022. Pelaku merupakan satpam di tempat sekolah korban,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Jumat (24/6/2022).
Argo mengatakan kasus asusila itu terbongkar ketika keluarga korban curiga korban tidak pulang ke rumah dalam semalam.
Kebetulan korban tinggal bersama tantenya. Sedangkan, orang tua korban sudah berpisah.
Kemudian, tante korban memeriksa ponsel korban dan mengetahui ada pesan WhatsApp (WA) antara korban dan pelaku.
Isi pesan WA itu, pelaku mengajak korban menginap di hotel. Tante korban langsung memberitahukan masalah itu ke ibu korban.
Lalu, ibu korban menemui korban dan menanyai korban soal isi pesan WA antara korban dan pelaku. Korban akhirnya mengaku sudah berbuat asusila dengan pelaku.
“Keluarganya mencari tahu dan ternyata korban bersama pelaku. Setelah didesak korban mengaku sudah berbuat asusila dengan pelaku di hotel. Lalu, keluarga melapor ke Polres Blitar Kota,” ujar Argo.
Argo menjelaskan, pelaku dan korban saling kenal karena sering bertemu di sekolah. Korban juga sering nongkrong di pos satpam sekolah tempat pelaku bekerja.
“Korban sering curhat dengan pelaku. Hal itu dimanfaatkan pelaku untuk membujuk rayu korban berbuat asusila. Setelah berbuat asusila, pelaku memberikan uang Rp 300.000 kepada korban,” katanya.
Pelaku, PS mengaku baru sekali berbuat asusila dengan korban. Ia dekat dengan korban karena korban sering nongkrong di pos satpam.
Korban juga sering curhat dengan pelaku setelah putus dengan pacarnya. “Dia (korban) sering nongkrong di pos satpam,” katanya.
Pelaku tergoda berbuat asusila dengan korban karena ingin melampiaskan nafsunya. Selama ini, pelaku sudah dua tahun ditinggal istrinya bekerja menjadi TKW di luar negeri.
“Setelah dekat sekitar dua minggu, saya timbul hasrat dengan korban. Karena, sudah dua tahun ini, istri saya kerja di luar negeri,” ujarnya.
Pelaku juga mengaku sempat mengirim video porno ke ponsel korban sebelum mengajaknya menginap ke hotel.
“Korban sempat saya kirimi video porno. Saya juga memberikan uang Rp 300.000 kepada korban,” katanya.(jin/tribunmadura.com/babe)