SEKOJA.ID, Kota Jambi- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Jambi melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy ke polisi. PKB Kota Jambi menilai Lukman Edy diduga telah menyebarkan fitnah.
“Kedatangan kita ke Polresta Jambi membawa kuasa khusus dari DPC PKB Kota Jambi Sulaiman Syawal. Yang kita laporkan Lukman Edy atas statement yang diduga bermuatan fitnah atau bohong, (Hoaks) “Kata Kuasa Hukum DPC PKB Kota Jambi Tarmizi S.H didampingi rekannya Usman Arfan S.H saat dijumpai di Mapolresta Jambi, Rabu (7/8/2024)
“Beliau (Lukman Edy) mengatakan bahwa ada tiga poin, yang pertama beliau mengatakan bahwa seolah-olah PKB tidak melibatkan kiai atau ulama, padahal sampai hari ini di struktur kita masih ada yang namanya Dewan Syuro, tetap kita melibatkan para kiai. Yang kedua terkait masalah transparansi penggunaan anggaran atau dana partai, padahal kita tahu setiap tahun anggaran partai kita selalu diaudit oleh BPK,” timpal Ketua DPC PKB Kota Jambi Sulaiman Syawal.
Menurut Bang Sulai -Sapaan Akrabnya- seluruh statetment Saudara Lukman Edy ini jelas merugikan PKB dan membuatnya sebagai kader resah.
“Poinnya, laporan pengaduan yang disampaikan Ketua DPC sudah disampaikan ke Polres dan sudah diterima, tinggal menunggu disposisi dan tindakan lanjut dari Kapolres,” tutupnya.(ade)