SEKOJA.CO.ID, Merangin- Meskipun PT Agro Wijaya Industri (AWI) telah secara masif membuang limbah berbahaya ke Sungai Abu, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata baik itu dari Pemkab Merangin maupun DPRD Merangin untuk menghentikan atau menutup operasi.
BACA JUGA: PT Awi Cemari Sungai Abu Tabir Bertahun-tahun
Hal ini tentunya membuat masyarakat menjadi geram dan mendesak kepada pemerintah untuk secepatnya mengambil tindakan tegas. Kepada Sekoja.co.id, Ketua Forum Bersama Perduli Merangin (F-BPM) menyebutkan Masroni menyebut kalau memang sudah jelas sekali dengan mata telanjang kalau PT AWI membuang limbah ke sungai.
BACA JUGA: Sudah Cek Limbah PT AWI, Komisi III DPRD Merangin Tidak Berani Bertindak
Namun, Masroni mengaku heran karena tidak ada tindakan atau respon positif dari Pemerintah Kabupaten Merangin untuk memanggil ataupun meninjau ulang izin yang diberikan. “Saya minta Bupati tegas dan berani. Ini sudah membahayakan masyarakat, bila perlu cabut saja izinnya,” tegasnya, Sabtu (14/12/2019).