Diduga Siluman, Papan Proyek Jalan Provinsi di Merangin Belum Terpasang

1631

SEKOJA.ID, Merangin – Pekerjaan ruas jalan provinsi di Desa Bedengrejo, Kecamatan Bangko Barat, Merangin, jadi sorotan, pasalnya proyek yang sudah berjalan beberapa bulan tanpa papan informasi.

Warga pun menilai proyek tanpa papan nama ini adalah cara kontraktor mengelabui masyarakat dari anggaran dengan nilai miliyaran rupiah.

“Kuat dugaan pekerjaan proyek tersebut syarat indikasi KKN karena tanpa papan informasi. Kami menilai ini akal-akalan kontraktor untuk mengelabui warga. Warga tidak bisa memonitor proyeknya nama apa, besar anggarannya berapa dan sumber anggarannya dari mana,” ujar Agus warga sekitar.

Agus juga menyayangkan pengawas lapangan yang tidak memberikan teguran kepada rekanan yang tidak memasang papan informasi proyek, padahal pekerjaan dimulai.

Padahal Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, telah mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak, serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” jelasnya.

Untuk itu, ia mendesak penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan agar memeriksa pihak Dinas PUPR maupun rekanan pekerjaan.(dan)