Jadi Bandar Sabu, Warga Sarolangun Tamatan D3 Dicokok Polisi

690

SEKOJA.CO.ID,Merangin – Hendri Wahyudi (35), Warga Desa Limbur Tembesi, Kecamatan Bathin VIII, Sarolangun terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi Polres Merangin. Pasalnya, pria yang diketahui jebolan pendidikan Diploma 3 (D3) nekat menjadi bandar dan pengguna sabu di wilayah Merangin.

Dari data yang berhasil dihimpun Sekoja.co.id, Penangkapan Hendri Wahyudi terjadi pada Senin (4/2/2020) lalu.

Saat itu, sekira pukul 23.00 WIB anggota Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa di depan PDAM Desa Tanjung Benuang, RT 17, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin sering dijadikan tempat transakasi narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, kemudian anggota Polres Merangin langsung terjun melakukan penyidikan.

Sekitar jam 12.30 WIB, di TKP tim melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan, selanjutnya oleh tim Polres Merangin dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolres Merangin AKBP Muhammad Lutfi melalui Kasat Narkoba AKP Ismail membenarkan penangkapan Hendri Wahyudi yang menjadi bandar sabu di Pamenang.

“Benar, pelaku kita aman beserta barang bukti Satu paket besar seberat 4,70 gram dan satu sepuluh paket kecil siap edar dengan berat 3,20 gram,” ujar Kasat (10/2/2020).

Setelah diintrogasi kata Kasat, pelaku mengakui jika Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari warga inisial IR yang beralamatkan di Musi Rawas Sumsel.

“Dari penuturan pelaku IR merupakan BD dimana diri nya mendapatkan barang tersebut dan kini anggota kita sedang melakukan pengembangan terhadap pengakuan pelaku ini,” tutup Ismail. (kdr)