Kades Tanjung Beringin Sebut PT AIP Langgar Kesepakatan

64

SEKOJA.CO.ID, Merangin- Rusaknya jalan yang biasa digunakan warga di dua desa oleh PT Agro Indah Persada (AIP), masih menyisakan masalah. Kepala Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Tabir Barat Akmaludin merasa geram dengan ulah PT AIP.

“Sebenarnya dulu kita pernah membuat kesepakatan dengan pihak perusahaan untuk memperbaiki jalan yang rusak. Selain itu, kita juga sepakat agar PT AIP tidak melintas jika musim penghujan,” katanya, Selasa (28/1/2028).

Namun sayangnya, kata Akmaludin, semua kesepakatan yang dibuat antara pihak desa dan pihak PT AIP dilanggar sepihak oleh peruaahaan yang mengelola buah sawit itu.

“Ya, mereka melanggar kesepakatan demi keuntungan. Akibatnya, kini warga kami dan Desa Pulau Terbakar yang terkena imbas buruknya jalan.” tegasnya.

Akmaludin menambahkan, dengan parahnya kondisi jalan, pihaknya juga sudah berupaya menyampaikan permasalahan ini ke pihak perusahaan. Namun, lanjutnya, tidak ada respon dari PT AIP.

“Sudah kami sampaikan, tetapi tidak direspon.” kesalnya.

Lebih jauh dikatakan, hingga kini pihak desa masih menunggu respon dari PT AIP. Jika tidak, pihaknya akan mengambil langkah-langkah agar PT AIP bertanggung jawab.

“Kita tunggu saja bagaimana responnya. Kalau mau cuek silahkan saja,” tandasnya.(kdr)