PT Caritas Diduga Serobot 6 Hektar Lahan Warga Desa Koto Boyo

647

SEKOJA.CO.ID, Batanghari- Aktivitas awal penambangan batubara PT Caritas, menuai konflik. Pasalnya, perusahaan yang memegang Join Operasional (JO) dari PT SDM ini ditengarai menyerobot tanah milik Asril warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari.

Dari penelusuran Sekoja.co.id, tanah milik Asril seluas sekitar 6 hektar telah disapu alat berat PT Caritas. Padahal sebelumnya, Asril dengan susah payah menyewa pekerja untuk menjadikan tanah itu kebun karet.

Asril sang pemilik lahan (kiri) saat menjelaskan permasalahan tanah yang diduga diserobot PT Caritas kepada Rizal, Humas PT Caritas. (Foto-foto: USA)

Mirisnya lagi, saat alat berat datang dan meratakan kebunnya, Asril malah tidak mendapatkan satu rupiah pun ganti rugi atau royalti dari PT Caritas.

Kepada wartawan, Asril membeberkan kronologis awal masuknya PT Caritas ke Desa Koto Boyo. Kata Asril, tanah yang menjadi klaim garapan PT Caritas itu memang benar lahan dan kebun karet yang ia tanam.

“Itu lahan memang benar milik saya. Semua warga Desa Koto Boyo tahu akan hal itu. Bukti lain, sekitar empat hektar lahan di sekitar garapan PT Caritas yang dibeli oleh salah seorang anggota Polisi dari saya.” cerita Asril, Senin (14/2/2022).

Keluarga Asril tampak menunjukkan lokasi tanah yang diduga diserobot oleh PT Caritas.

Asril menerangkan, bahwa tidak benar jika lokasi yang diklaim PT Caritas itu masuk dalam Kecamatan Mersam. Kata dia, jelas dan terbukti kalau lahan itu masuk di dalam wilayah Desa Koto Boyo.

“Yang lucunya, saya dengar PT Caritas membayar ganti rugi tanaman atas kepada warga yang bukan pemilik lahan. Ini jelas aneh, kok hanya tanaman atas yang dibayar, harusnya kan ada dua opsi apakah dibeli secara penuh atau sistim sewa royalti,” kesalnya.

Lebih jauh dikatakan Asril, kejanggalan lain yang terjadi dalam aktivitas PT Caritas adalah dengan tidak dilibatkannya Kades Koto Boyo saat melakukan ganti rugi tanaman atas.

Asril saat menunjukkan lokasi kebun karet yang dilibas alat berat PT Caritas.

“Ini jelas janggal, kalau memang mereka itu pemilik lahan yang sah, tentu pihak PT Caritas harus melibatkan Kades Koto Boyo dalam ganti rugi tanaman atas itu. Saya menduga mereka takut kalau Kades Koto Boyo tahu maka ganti rugi itu bisa batal, karena mereka bukan pemilik tanah,” sambungnya.

Sementara itu terpisah, Rizal, Humas PT Caritas saat dikonfirmasi membantah bahwa lahan itu salah sasaran ganti rugi. Kilahnya, semua prosedur telah dilalui oleh PT Caritas.

“Kami sudah mengganti lahan tanaman atas baik itu berupa karet maupun sawit kepada petani. Tercatat ada empat orang penerima ganti rugi, di lahan mereka itulah yang diklaim oleh pak Asril,” sebutnya di lokasi tambang.(jin)