Sepasang Kekasih Terciduk lagi Main “Kuda-kudaan” di Toliet

3116
Ilustrasi.(ist)

SEKOJA.CO.ID- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja menangkap sepasang kekasih yang diduga melakukan mesum di Alun-alun Kompleks Perkantoran Suka Makmue kabupaten setempat pada Rabu, 15 Januari 2020 siang.

Kepala Seksi Pengawasan, Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP dan WH Kabupaten Nagan Raya, Neldi Isnayanto mengatakan, sepasang kekasih yang ditangkap tersebut adalah pria berinisial M, 19 tahun dan wanita berinisial E, 19 tahun.

Berdasarkan pemeriksaan awal mereka sudah mengarah yang lebih, layaknya suami istri, tetapi kita masih mendalami.

Kedua insan tersebut, kata Neldi, merupakan warga dari dua kecamatan berbeda di Kabupaten Nagan Raya. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya telah melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Berdasarkan pemeriksaan awal mereka sudah mengarah yang lebih, layaknya suami istri, tetapi kita masih mendalami,” kata Neldi saat dihubungi Tagar, Rabu, 15 Januari 2020 malam.

Neldi menjelaskan, penangkapan pasangan tersebut bermula dari kecurigaan petugas saat melihat ada sepasang pria dan wanita berada di Alun-alun Kompleks Utama Perkantoran Suka Makmue.

“Saat kita melewati kawasan tersebut kita melihat ada gerak-gerik sepasang ABG di tribun utama itu, kemudian pas kita kembali melihat ke arah tribun itu tiba-tiba mereka sudah hilang, sehingga kita curiga,” ujar Neldi seperti dilansir dari Tagar.id.

Bermula dari kecurigaan itu, katanya, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata diketahui bahwa pelaku sedang berada di dalam toilet. Lalu, petugas mengetuk pintu toilet sembari meminta agar pelaku keluar.

“Setelah kita lakukan olah TKP, ada sepasang ABG yang kita tunggu akhirnya dia buka pintu, keluar dari WC itu, kemudian kita bawa ke kantor untuk kita selediki,” kata Neldi.

Neldi memastikan kedua pelaku tersebut akan ditindak sesuai aturan berlaku di Provinsi Aceh. Kedua terancam dicambuk sesuai yang diatur dalam Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Saat ini pelaku kita tahan di kantor WH setempat, keduanya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (ade)