Strategi Bank Jambi yang Akan Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun

39

SEKOJA.CO.ID, Jambi- Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi terus berupaya untuk memenuhi modal setor sesuai regulasi yang diamanatkan dalam POJK No.12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum pada pasal 8 yang menyebutkan bahwa bagi bank milik pemerintah daerah wajib memenuhi Modal Inti minimum paling sedikit Rp3 triliun paling lambat tanggal 31 Desember 2024.

Dikatakan oleh Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon, mengatakan adapun komponen modal inti sendiri terdiri dari modal setor, cadangan-cadangan, laba tahun berjalan. Bank Jambi menyusun action plan dalam rangka pemenuhan modal inti tersebut dengan proyeksi komposisi masing-masing di 2024 untuk modal setor sebesar Rp1,6 triliun, cadangan Rp1,2 triliun, laba tahun berjalan sebesar Rp352 miliar.

“Untuk posisi modal inti saat ini sudah mencapai Rp1,7 triliun dengan komposisi masing-masing untuk modal setor sebesar Rp768 miliar, cadangan sebesar Rp720 miliar, laba tahun berjalan sebesar Rp245 miliar,” kata El, Senin (27/9/2021).

Hingga saat ini Bank Jambi telah melakukan langkah strategis dalam rangka pemenuhan modal inti tersebut di antaranya dengan melakukan sosialisasi ke pemegang saham, menginisiasi pemegang saham untuk me-review atau menyusun Ranperda penyertaan modal, melakukan pembahasan dengan lembaga legislatif (DPRD). Bank Jambi tetap optimis mampu mencapai modal inti tersebut.

El menambahkan, Bank Jambi siap berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi Jambi dalam mengembangkan produk Bank Jambi. Saat ini dikatakan El, sudah seharusnya program peningkatan ekonomi masyarakat, sesuai visi dan misi gubernur dan wakil gubernur, bersinergi dengan program Bank Jambi.

“Pasti gubernur dan wakil gubernur memiliki upaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Jambi, dan kami siap bersinergi untuk sama-sama meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.(adv)