Sudah Diberi Hibah Tanah 7 Hektar, Petinggi Desa Lubuk Mandarsah Ulu Diduga Malah Ingin Kuasai 9,8 Hektar

1505
Lokasi Tanah yang dihibahkan Sutrisno ke Pemdes Lubuk Mandarsah kini Lubuk Mandarsah Ulu. Tanah ini awalnya dihibahkan 7 hektar, namun kini oknum petinggi desa diduga mengklaim lebih dari 7 hektar.(ist/sekoja.id)
Lokasi Tanah yang dihibahkan Sutrisno ke Pemdes Lubuk Mandarsah kini Lubuk Mandarsah Ulu. Tanah ini awalnya dihibahkan 7 hektar, namun kini oknum petinggi desa diduga mengklaim lebih dari 7 hektar.(ist/sekoja.id)

SEKOJA.ID, Tebo – Hubungan warga pemberi hibah tanah dan oknum petinggi perangkat Desa Lubuk Mandarsah Ulu, Kecamatan Tengah Ilir, mulai memanas. Ulah petinggi desa yang mengklaim tanah hibah dengan luas 9,8 hektar dari jumlah 7 hektar, menyulut reaksi keras dari sang penghibah (Sutrisno).

Tanaman Kelapa Milik Sutrisno yang dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Tanaman Kelapa Milik Sutrisno yang dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Kepada Sekoja.id, Sutrisno mengaku heran dengan sikap yang ditunjukkan oknum petinggi perangkat desa kepadanya. Kata dia, belum lama ini, dirinya malah dilarang untuk menggarap lahan di lokasi tanah di luar lahan 7 hektar yang telah dihibahkannya ke desa tersebut

“Saya telah berniat baik secara suka rela menghibahkan tanah seluas 7 hektar ke Desa Lubuk Mandarsah (kini masuk dalam Desa Lubuk Mandarsah Ulu). Kenapa petinggi desa malah mengklaim tanah yang saya hibahkan itu menjadi 9,8 hektar.” keluh Sutrisno, Minggu (16/4/2023).

Lokasi Tanah yang dihibahkan Sutrisno ke Pemdes Lubuk Mandarsah kini Lubuk Mandarsah Ulu. Tanah ini awalnya dihibahkan 7 hektar, namun kini oknum petinggi desa diduga mengklaim lebih dari 7 hektar.(ist/sekoja.id)
Lokasi Tanah yang dihibahkan Sutrisno ke Pemdes Lubuk Mandarsah kini Lubuk Mandarsah Ulu. Tanah ini awalnya dihibahkan 7 hektar, namun kini oknum petinggi desa diduga mengklaim lebih dari 7 hektar.(ist/sekoja.id)

“Saya dilarang menanam sawit di luar area 7 hektar itu. Saya diadukan ke polisi dan beberapa tanaman sawit yang saya tanam juga dicabut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” keluhnya lagi.

Ditambahkan, dengan sikap yang ditunjukan oleh oknum petinggi perangkat desa tersebut, Sutrisno tentu saja tidak berdiam diri. Dia mengaku akan memperjuangkan hak yang ingin direbut oleh petinggi desa itu hingga titik darah penghabisan.

“Tentu saja saya tidak akan diam. Logikanya aneh dan saya tidak tahu pasti apa niat dibalik sikap ngotot ingin menguasai seluruh tanah saya itu. Intinya, saya hanya ingin kejelasan dari persoalan ini, bagaimana hitam dan putihnya,” kesalnya.

Lebih jauh dikatakan, berbagai penyelesaian sudah dilakukan. Salah satunya adalah dengan pembuatan Berita Acara Penyelesaian di desa dan menghadiri mediasi di Polsek Tengah Ilir. Hanya saja, menurutnya, salah satu poin yang disepakati (pengukuran ulang) tidak dijalankan oleh petinggi desa.

“Sampai hari ini tidak ada etikad baik dari penyelesaian masalah ini. Mereka terkesan mengulur-ulur waktu pengukuran dengan beragam alasan,” tegasnya.

Sutrisno meminta kepada Pj Kades dan perangkat desa untuk pro aktif menyelesaikan masalah yang dinilai sudah menciderai niat baiknya. Dia mengaku akan mengadukan masalah ini hingga ke Pj Bupati Tebo jika tidak bisa diselesaikan di tingkat desa.

“Kini saya masih menunggu respon dari desa. Jika memang tidak ada, saya akan berusaha keras memperjuangkan hak saya ini sampai kemanapun.” pungkasnya.

Terpisah, Pj Kades Lubuk Mandarsah Ulu Taufik saat dikonfirmasi menyebut kalau masalah ini sudah ditangani oleh seseorang yang berada di luar Kabupaten Tebo.

“Masalah ini sudah ditangani A Bungo, konfirmasi saja langsung,” ujar Pj Kades saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp , Sabtu (15/4/2023).(jin)