Terkait Limbah PT AWI, Kanit Reskrim Polsek Tabir Angkat Tangan

63
Kondisi sungai yang dicemari limbah PT AWI.(Rabu Iskandar/Sekoja.co.id)
Kondisi sungai yang dicemari limbah PT AWI.(Rabu Iskandar/Sekoja.co.id)
SEKOJA.CO.ID, Merangin- Bola liar terkait dengan limbah PT Agro Wijaya Industri (AWI) masih terus menggelinding. Setelah sebelumnya, wakil rakyat dari Komisi III DPRD Merangin tidak berani bertindak, kini giliran Kanit Reskrim Polsek Tabir yang angkat tangan.

BACA JUGA: PT Awi Cemari Sungai Abu Tabir Bertahun-tahun

Saat dikonfirmasi Sekoja.co.id, Kanit Reskrim Polsek Tabir Ipda Deni mengaku kalau permasalahan limbah PT AWI tidak sanggup diselidikinya.

“Kalau untuk masalah limbah PT AWI,saya tidak sanggup,saya kekurangan personil,coba ajak pihak Polres Merangin yang bisa menanganai permasalahan limbah tersebut,”pungkasnya.

BACA JUGA: Sudah Cek Limbah PT AWI, Komisi III DPRD Merangin Tidak Berani Bertindak

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Agro Wijaya Industri tampaknya tidak memperhatikan dampak lingkungan sebelum mendirikan pabrik. Pasalnya, limbah perusahaan yang memegang IUP pabrik kelapa sawit tersebut mencemari sungai yang berada disekitarnya sudah bertahun-tahun lamanya.
Pantauan Sekoja.co.id Rabu (11/12/2019), limbah PT AWI yang berlokasi di Kecamatan Tabir tampak tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah. Selain dari tidak ada kolam penampungan yang dibuat secara permanen, limbah juga langsung menyatu dengan tanah dan dialirkan ke sungai.(kdr)