Kusnindar Sebut Wabup Sarolangun Hilal Terima Uang Rp 100 Juta di Puri Mayang

437
Istri Gubernur Jambi Rahima Fachrori bersama dengan saksi lainnya di Pengadilan Tipikor Jambi.(Deni Septiawan/Sekoja.co.id)
Istri Gubernur Jambi Rahima Fachrori bersama dengan saksi lainnya di Pengadilan Tipikor Jambi.(Deni Septiawan/Sekoja.co.id)

SEKOJA.CO.ID, Jambi – Kusnindar  dan Wakil Bupati Sarolangun Hilalatil Badri saling bantah saat dikonfrontir dalam sidang sidang suap RAPB Provinsi Jambi 2017-2018, Selasa (21/1/2020).

BACA JUGA: Breaking News! Istri Gubernur Jambi Hadir Sidang Suap RAPBD 2017-2018

Kusnidar menceritakan, jika Hilalatil Badri ambil uang Ketok palu sebesar Rp 100 juta tahap pertama di kawasan Perumahan Puri Mayang. “Pak Hilal pakai mobil Triton, saya turun dan saya kasih uangnya,” kata Kusnindar.

BACA JUGA: Mobil Kasat Pol PP Merangin Hantam Dump Truck Bermuatan Sawit

Mendengar keterangan Kusnidar tersebut Hillal langsung membantah. “Itu tidak benar, saya saja tidak punya mobil Triton, ” kata hillal.
Kemudian Kusnindar mengatakan, Hillal terus mendesak minta uang, dengan terpaksa direalisasikan.

BACA JUGA: Polisi Temukan 29 Kilogram Ganja di Gudang SDN 130 Kota Jambi

“Pak Hillal terus telpon saya. Dia bilang, Ambil la Rp 10 juta, yang penting ada duit tu,” sebut Kusnindar.
“Sudah di kasih uang itu dak ada lagi pak Hillal telpon saya,” tegasnya.(dsw)