Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Penganiayaan

162

SEKOJA.CO.ID,Jakarta – Polisi menjemput paksa artis Nikita Mirzani malam ini. Nikita Mirzani dijemput paksa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

“Iya, iya, OTW. Iya (Nikita Mirzani ditangkap di kasus Dipo Latief),” kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP M Irwan Susanto seperti dikutip dari detikcom, Jumat (31/1/2020).

“Saya belum dapat laporan dari teman-teman, cuma udah ketangkap katanya,” sebut dia.Irwan belum bisa memberikan detail penangkapan Nikita Mirzani. Dia mengatakan Nikita Mirzani sudah diamankan dan kini dalam perjalanan ke Polres Jaksel.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada mantan suami ketiganya, Dipo Latief. Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap alias P21. Kapolres Jaksel Kombes Bastoni Purnama sebelumnya menyebut Nikita Mirzani sudah absen dua kali dari panggilan.

Dalam 2 kali panggilan itu, Nikita Mirzani selalu mempunyai alasan. Pertama, ia meminta izin pergi umrah ke Tanah Suci, Mekah, pada awal Januari. Ibu tiga anak itu pun akhirnya berjanji akan datang memenuhi panggilan pada 23 Januari.”Kan kemarin sudah kita panggil 2 kali tidak hadir, dan ini nanti yang ketiga kita bawa setelah surat keterangan dokter itu selesai,” sambungnya.

Namun lagi-lagi ia kembali berdalih. Nikita Mirzani melampirkan surat sakit dari dokter sampai tanggal 30 Januari. Namun selama tenggang waktu tersebut, dilihat dari akun Instagram-nya, Nikita Mirzani bukannya beristirahat tapi malah asyik pelesiran hingga pergi syuting. (ade)