Gerebek Penambangan Minyak Ilegal di Sarolangun, Polisi Tangkap Dua Operator

436

SEKOJA.ID, Sarolangun – Polda Jambi menggerebek penambangan minyak ilegal di Sungai Sirik, Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. Dua orang operator yang sedang bekerja ditangkap.

“Ada dua orang yang berhasil diamankan saat sedang bekerja melakukam penambangan minyak ilegal,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory, Rabu (20/7/202).

Mereka adalah AH (44) warga Kelurahan Bandar Selayan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, dan ZL (57) warga Penyambungan. Mereka berperan sebagai pemolot sejak 27 Juni 2022.

“Molotnya di sumur milik PAAT yang berada di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. Untuk satu hari mereka bisa menghasilkan 3 drum minyak bumi,” katanya.

Kanit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Sahlan Umagapi menambahkan, dari lokasi juga mengamankan dua unit motor, dua pipa galpanis, dua rol tali dan dua pipa canting.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya seperti dilansir dari laman inews.

Polisi akan mengembangkan penangkapan dua pelaku ini untuk mengetahui pemodalnya. Kedua pelaku dijerat Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Migas.(jin)