Indikasi Pengaturan Kian Kental, Pemenang Tender Belasan Paket dari “Daftar Sakti” Bukan Penawar Terendah

1081

SEKOJA.ID, Jambi – Belasan Paket dari “daftar sakti” yang diduga dikirimkan “BH 66” ke Kepala ULP Jambi Shandi rupanya merupakan penawar tertinggi. Dari penelusuran Sekoja.id di Website LPSE Jambi, terpantau bahwa para pemenang paket gerot tersebut bukanlah penawar terendah.

Memang beberapa paket itu kini sudah masuk dalam tahap pengerjaan. Hanya saja, permasalahan terkait dengan proses pelelangan semakin menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak.

“Benar, mayoritas pemenang tender dari belasan paket yang digiring dan diduga hasil kolaborasi antara “BH 66″ dan Kepala ULP Shandi mayoritas memang penawarannya 3 persen ke bawah” ujar sumber kepada Sekoja.id, Senin (25/7/2022), sembari meminta namanya tidak ditulis.

Menurut dia, dua paket yang dimenangkan rekanan H Andi yakni di Jalan Simpang-Simpang Jembatan Muarasabak dan Jalan Desa Berbak-Simpang Jembatan Muarasabak dengan membawa bendera PT Azka Pembangunan Merangin dan PT Air Tenang diketahui membuang penawaran satu persen.

Sedangkan PT Loka Guna dan PT Samudera Indah yang menang dalam paket Jalan Tempino-Muarabulian serta Jalan Simpang Pauh-Air Hitam/Mentawak hanya membuang total 3 persen dari penawaran.

Kemudian, rekananan Abun Sendi yang diketahui memenangkan tiga paket proyek membuang penawaran dua persen saja. “Itu hanya sebagian yang saya sebutkan. Secara keseluruhan, perusahaan-perusahaan yang masuk dalam “daftar sakti” membuang tidak lebih dari tiga persen.” bebernya.

Dengan fakta di atas, sumber jelas mempertanyakan apa alasan di balik perusahaan tersebut bisa memenangkan tender di LPSE Jambi. Kata dia, Kata dia perusahaan yang kalah belum tentu tidak lengkap dan yg menang belum tentu lengkap. Yang jelas dengan dimenangkannya tender ini, negara dipastikan merugi akibat dari yang menang adalah penawar tertinggi.

“Saya menilai perusahaan lain diluar nama di “Daftar Sakti” itu diduga kuat dikalahkan secara terstruktur alias bukan kalah. Ini bagian lain dari pemufakatan jahat dalam pelaksanaan proses tender di masa kepemimpinan Gubernur Al Haris,” kesalnya.

Menyikapi hal ini, sumber mengaku akan membuka secara lebar dugaan pengaturan proyek yang terjadi di Pemprov Jambi. Selain itu, sumber juga meminta kepada LKPP RI untuk menyelidiki dugaan ini.

“Saya akan bawa ke LKPP dan bersiap membawa seluruh dokumen ini ke KPK RI. Saya tidak ingin Jambi bisa dikendalikan oleh segelintir oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala ULP Shandi belum bisa dimintai komentarnya terkait hal ini. Pasalnya, saat dilayangkan pesan singkat ke nomor pribadinya (0821-8217-1***), Shandi tidak membalas pesan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Diketahui, beberapa paket yang terindikasi hasil dari pengaturan proyek tersebut yakni Jalan Sungai Duren-Sungai Buluh. Pengerjaan jalan ini masuk dalam Bidang Bina Marga Dinas PUPR Jambi dengan pemenang PT Adhipati Bangun Negara dengan rekanan bernama Hendri dan menelan anggaran anggaran Rp 7 miliar.

Masih di dalam “Daftar Sakti”, nama Hendri kembali muncul tetapi dengan bendera berbeda dan membawa PT Nolan Jaya Kontruksi dengan paket senilai Rp 14,6 miliar dalam pengerjaan Jalan Batas Kabupaten Tebo/Batas Kabupaten Bungo-Kuamang Kuning-Pintas-Betung Bedarah.

Kemudian, Jalan Tempino-Muarabulian anggaran Rp 25,6 M, di dalam daftar tertulis nama Akeng sebagai rekanan dengan PT Samudera Indah sebagai bendera. Akeng juga dapat paket Jalan Simpang Pauh-Air Hitam/Simpang Mentawak (Rp 11,2 M).

Selanjutnya, Jalan Desa Simpang-Simpang Jembatan Muarasabak. Di paket proyek ini, H Andi tertulis dalam kolom keterangan dengan nilai paket Rp 11,3 M dan bendera Azka Pembangunan Merangin. H Andi juga masuk daftar pekerjaan Dana DAK senilai Rp 10,5 M (Jalan Desa Simpang Berbak-Simpang Jembatan Muara Sabak) berbendera PT Air Tenang.

Tidak hanya itu, kontraktor gerot lainnya yakni Atong. Atong dengan bendera PT Wahyunata Arsita masuk dalam daftar dalam paket Jalan Dusun Tuo-Jangkat, pagu dana Rp 40 M. Jalan Simpang Pulau Rengas-Muarasiau dengan anggaran Rp 10 M dan bendera PT Samudera Indah juga tertulis nama Atong.

Tidak ketinggalan, nama kontraktor gerot Abun Sendi juga termasuk dalam daftar. Jalan Simpang Pelagan-Simpang Pelabi/Zona 5 (Rp 6 M) berbendera PT Gunung Sari Kawimas menjadi milik Abun Sendi.

Dari data yang dirangkum, H Andi ada 3 paket pekerjaan, Atong 2 paket, Abun Sendi 3 paket, Akeng 3 paket, Hendri 2 Paket dan beberapa nama lainnya.(jin)