Sosok Brigadir J Polisi yang Lembut, Karir Moncer 10 Tahun

104

SEKOJA.ID, Jambi – Sosok Brigadir J merupakan polisi yang dikenal lembut oleh keluarganya, namun sayang karirnya harus berakhir tragis.

Memiliki karir moncer selama 10 tahun, pria bernama lengkap Nopryansah Yosua Hutabarat itu terakhir bertugas sebagai ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ia diduga mengkhianati kepercayaan sang jenderal dengan melecehkan istrinya.

Brigadir J tewas usai baku tembak dengan seorang ajudan lainnya, Bharada E, yang dipicu pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

Kejadian nahas itu berlokasi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Kematian Brigadir J jadi sorotan karena dirasa banyak kejanggalan.

Jenazah Brigadir J telah dimakamkan di kampung halamannya di Jambi.

Brigadir J lahir pada November tahun 1994.

Di mata keluarganya, dia dikenal sebagai sosok pria yang lembut.

Ia dibesarkan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Sejak dulu, mereka tinggal di rumah sederhana, rumah dinas Sekolah Dasar (SD) Negeri 074, Desa Suka Makmur, Unit 1, Sungai Bahar, Muaro Jambi.

Brigadir J menempuh pendidikan di Sekolah Dasar Negeri 74 Muaro Jambi, SMP Negeri 12 Muaro Jambi, dan SMA Negeri 4 Muaro Jambi.

Setelah lulus SMA, ia langsung mengikuti tes polisi di SPN Polda Jambi tahun 2012, hingga menjadi anggota Brimob.

Tugas ke Papua

Tiga bulan tugas, ia diberangkatkan tugas ke Papua.

Saat itu, ayahnya, Samuel Hutabarat hanya membekali Brigadir J sebuah Alkitab.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan, tidak ada perubahan dari Nofriansyah sebelum maupun sesudah menjadi anggota polisi.

“Kalau perubahan tidak ada ya, karena begitu lulus langsung jadi Polisi dia,” kata Samuel dilansir dari Tribun Jambi, Kamis (14/7/2022).

Karier Brigadir J terus meloncat di Kepolisian.

Dia pernah bertugas di Pamenang, Jambi selama 3 tahun.

Kala itu, Brigadir J dipercaya sebagai Sniper di titik rawan saat hari besar keagamaan.

Kemudian, ia kembali dipercaya sebagai Provos di Mako Brimob Polda Jambi.

Selama 3 tahun jadi Provos, ia mengikuti seleksi di Mabes untuk menjadi ajudan.

Pada tahun 2019, ia bertugas di Mabes Polri sebagai ajudan Kadiv Propam.

“Dilihat Nopryansah bagus. Sehingga Pak Ferdy Sambo, Kadiv Propam, menarik Nopryansah jadi ajudan,” tutur Rohani Simanjuntak, selaku bibi Brigadir J.

Brigadir J adalah anak kedua dari sepasang ibu yang berprofesi sebagai guru dan ayah yang berprofesi sebagai petani.

“Nopryansah itu suka bercerita. Orangnya lembut. Di antara 4 bersaudara orang ini, Yosua yang paling lembut,” ujarnya.

Rohani pun mengatakan Brigadir J mendapatkan perlakukan baik dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo serta istrinya.

Brigadir J mendapatkan kepercayaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polisi itu tidak pernah bercerita bahwa ada masalah dengan Kadiv Propam itu.

“Tidak pernah ceritakan masalah. Kalau ditanya, dia jawab ‘baik di sana mak. Tenang di sini’. Itu kata dia. Dia orangnya jujur, baik. Dia dekat dengan jendral itu. Ini baik keluarganya,” tuturnya.

Mabes Polri minta keluarga Brigadir J melapor

Mabes Polri mempersilakan keluarga Brigadir J melapor bila merasa adanya kejanggalan terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Pihak keluarga Brigadir J menyebut adanya kejanggalan dalam kasus penembakan karena ditemukan di antaranya kondisi jasad, serta handphone yang raib.

Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan menerima laporan dari keluarga Brigadir J dan menindaklanjuti.

“Kita terima laporannya. Kita terima laporannya dan kita akan tindaklanjuti,” kata Ahmad di kantor Badan Narkotika Nasional, Kamis (14/7/2022).

Menurutnya hingga kini tim gabungan yang dibentuk Polri untuk mengusut kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo masih bekerja melakukan penyelidikan.

Namun dia tidak merinci apakah ada target waktu untuk mengungkap kasus, hanya menjelaskan tim gabungan akan bekerja hingga tuntas.

“Ya nanti kita lihat ya, maksimal sampai tuntas. Tim khusus bekerja secepatnya dan sampai tuntas,” ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum bisa memberikan perlindungan kepada keluarga Brigadir J yang menyebut adanya kejanggalan dalam kasus.

Juru Bicara/Tenaga Ahli LPSK, Rully Novian mengatakan hal tersebut karena pihak keluarga yang merasa janggal atas kasus tewasnya Brigadir J belum melaporkan kasus ke pihak kepolisian.

“Jadi LPSK akan memproses jika ada permohonan dari keluarga dan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Setidaknya ada laporan polisi,” kata Rully di Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022).

Hal ini sesuai UU Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban di mana LPSK ditetapkan sebagai lembaga yang memberi perlindungan kepada korban dan saksi kasus pidana.

Bila nantinya pihak keluarga melaporkan dugaan kejanggalan tewasnya Brigadir J lalu mengajukan permohonan, baru LPSK dapat mengkaji permohonan perlindungan tersebut.

“Persoalan (permohonan) diterima atau tidak kita akan lakukan kegiatan menelaah informasi proses tersebut, sehingga atasan kami bisa memutuskan ini layak dilindungi atau tidak,” ujarnya.(jin)

Sumber : Tribunjakarta.com