Sudah Disetujui Presiden, Tarif Listrik 3.000 VA Segera Naik

15

SEKOJA.ID, Jakarta – Tarif listrik untuk pelanggan 3.000 Volt Ampere (VA) dipastikan naik. Kenaikan tarif listrik untuk golongan orang kaya ini pun telah disetujui Presiden Jokowi.

Mengutip laman PLN, Kamis (2/6/2022) tarif tenaga listrik untuk adjusment bulan April-Juni 2022 beragam mulai dari Rp995,74 per kWh hingga Rp1.444,7 per kWh.

Harganya juga dibagi dalam berbagai golongan mulai dari pelanggan tegangan rendah hingga tinggi.

Seperti dilansir dari laman okezone.com, berikut daftar lengkapnya:

– Rp1.352 per kWh untuk pelanggan tegangan rendah (TR) 900VA-RTM

– Rp1.444,7 per kWh untuk:

Pelanggan 1.300 VA

Pelanggan 2.200 VA

Pelanggan 3.500 VA

Pelanggan 5.500 VA

Pelanggan bisnis 6.600 VA – 200 kVA

Pelanggan pemerintah 6.600 VA – 200 kVA

– Rp1.444,74 per kWh untuk pelanggan tegangan menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri dan pemerintah dengan daya di atas 200 kVA

– Rp996,74 per kWh untuk pelanggan tegangan tinggi (TT) untuk industri dengan daya di atas 30.000 kVA.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pihaknya akan menaikkan tarif listrik untuk pelanggan kelas atas.(jin)