Waktu Tunggu Calon Haji Jambi Jadi 30 Tahun

30

SEKOJA.CO.ID, Jakarta- Provinsi Jambi menjadi salah satu daerah yang terdampak pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji tahun ini. Akibat hal tersebut, wakti tunggu calon jamaah haji di Jambi menjadi selama 30 tahun.

Dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (9/7/2021), Provinsi Jambi mendapat kuota calon jamaah haji sebanyak 2.858 orang. Estimasi lama antrean atau waktu tunggu selama 30 tahun, jadi apabila mendaftar tahun 2021 ini diperkirakan berangkat pada 2051. Sementara jamaah yang sudah mendaftar tercatat sebanyak 80.621 orang.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia memutuskan tahun ini kembali tidak mengirim calon jamaah haji ke Tanah Suci. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Ini menjadi kedua kalinya Indonesia tidak memberangkatkan calon jamaah haji dampak masih mewabahnya covid-19 secara global, termasuk di Arab Saudi. Akibatnya, waktu antrean calon jamaah haji jadi tambah lama.

Sementara itu, Kemenag melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana calon jamaah haji aman dan akan diinvestasikan ke bank-bank syariah.

“Kami memahami perasaan dan simpati calon jamaah haji karena tahun ini tidak bisa berangkat. Kami tegaskan bahwa seluruh dana kami kelola aman sudah digarisbawahi oleh Bapak Yandri dan Menag. Dana tersebut masih diinvestasikan dan ditempatkan di tempat-tempat syariah dengan prinsip syariah yang aman,” jelas Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam konferensi pers penjelasan kebijakan Penyelengaraan haji 1442H, seperti dilansir dari laman Okezone.com.(jin)