Dinkes Batanghari Klaim Sudah Hentikan Sementara Penjualan Obat Sirup

31

SEKOJA.ID, Batanghari – Penghentian sementara penjualan obat sirup di Kabupaten Batanghari kini telah dilakukan oleh setiap pelayanan kesehatan maupun apotek. Dinkes Batanghari mengklaim sudah sebanyak 27 apotek yang menarik lima merek obat sirup anak dari penjualan.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Batanghari saat ini tengah terus serius melakukan penanganan terhadap larangan penjualan obat sirup anak, bahkan dari hasil data dan laporan yang di dapat dari Dinas Kesehatan Batanghari  sedikitnya ada lima merek obat sirup anak yang di tarik dari penjualan,

Kasi kefarmasian Dinkes Kabupaten Batanghari Susi Mardianti (26/10) mengatakan untuk kelima obat sirup ini pun sudah di tarik dari peredaran saat ini sudah ada di 27 apotek yang ada di wilayah Kabupaten Batanghari dan dikembalikan ke distributor obat – obatan tersebut,  tidak hanya itu saja pihak Dinkes juga telah berkoordinasi di setiap pelayanan pelayanan dokter praktek untuk memberikan pemahaman kepada pasien sekaligus mengarahkan pemberian resep obat yang berbentuk pil.

Sementara itu Dinkes Batanghari saat ini masih menunggu surat edaran terbaru dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait dengan hasil pemeriksaan seluruh obat sirup yang dilakukan badan Pom.

“Benar sedikitnya 27 apotek sudah melakukan penarikan terhadap obat sirup. Kini kami masih menunggu edaran terbaru dari Dinkes Provinsi Jambi,” singkatnya.(asi)